STRUCTURING THE PROJECT

Nama : Sevila Nisya Kusmayadi

NPM : 0216104080

Kelas : B – Reguler B2/Manajemen

Dosen Pengampu : Iis Rostiawati S.E., M.M.

Organisasi

  • Dahlan Al Barry, Organisasi merupakan pengaturan dan penyusunan bagian-bagian tertentu hingga menjadi satu kesatuan, aturan dan susunan dari berbagai bagian sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan gabungan kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu
  • Atmosudirdjo dalam buku Wursanto (2005:53)mengemukakan bahwa Organisasi itu sebagai struktur tata pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang-orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan yang tertentu.

Struktur Organisasi Proyek

Struktur organisasi proyek dapat di definisikan sebagai pengorganisasian dalam lingkup pekerjaan proyek kontruksi yang mempunyai hubungan kerjasama yang baik dan bertanggung jawab antara semua unsur-unsur yang terkait agar dapat mencapai suatu keberhasilan semua jenis pekerjaan yang dihasilkan, ketetapan, dan kelancaran pekerjaan.

Struktur organisasi proyek dibentuk agar pelaksanaan proyek berjalan dengan lancar tanpa adanya tumpang tindih anatara wewenang dan kewajiban, karena hal tersebut setiap unit kerja yaitu pemilik proyek, konsultan dan kontraktor perlu mengatur sistem organisasi masing-masing dengan ketentuan yang dihadapi.

Unsur-unsur pengelola proyek

Pemilik Proyek

Pemilik proyek disebut juga sebagai pemberi tugas, owner atau bouwheer adalah suatu badan usaha atau perorangan, baik pemerintah maupun swasta yang memiliki, memberikan pekerjaan, serta membiayai suatu proyek dalam proses pembangunan suatu bangunan. Adapun tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai pemilik proyek antara lain adalah :

  • Menunjuk dan mengangkat wakilnya bagi kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan, dalam hal ini mengangkat kontraktor pelaksana, pengawas proyek yang telah terpilih melalui sistem lelang.
  • Mengesahkan keputusan yang menyangkut biaya, mutu dan waktu pelaksanaan.
  • Menyelesaikan perselisihan menyangkut proyek yang terjadi antara bawahannya dengan pihak pemborong.
  • Menyediakan dan mengusahakan pendanaan bagi kontraktor pelaksana.
  • Memberikan keputusan terhadap perubahan waktu pelaksanaan dengan memperhatikan pertimbangan yang diberikan oleh konsultannya.

Konsultan QS (Quantity Surveyor)

Konsultan QS ini ditunjuk oleh pemilik proyek sebagai orang atau badan yang mengatur biaya, waktu, kontrak untuk pekerjaan dalam proyek serta serta bernegosiasi. Adapun alasan untuk menggunakan jasa Konsultan QS ini karena pemilik proyek tidak punya suatu badan atau orang yang biasa mengatur pendanaan.

Wewenang dan tanggung jawab sebagai pengatur biaya, waktu, kontrak  antara lain adalah :

  • Pengadaan  kontrak kepada pihak-pihak penyediakan jasa (kontraktor-kontraktor dan konsultan-konsultan).
  • Bernegosiasi harga-harga bahan dan jasa kepada pihak penyedia jasa.
  • Memastikan lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dalam proyek.
  • Melaporkan hasil dari kontrak yang telah di setujui oleh penyedia jasa kepada pemilik proyek.

 

Konsultan Perencana

Konsultan perencana mempunyai kewajiban atau tugas yang merencanakan suatu rencana dalam perencanaan struktur, arsitektur, dan mekanikal / elektrikal, dengan ketentuan yang diinginkan oleh pemilik proyek. Adapun tugas atau kegiatan dari konsultan perencana sebagai berikut :

  • Membuat sketsa dan memberikan suatu gagasan gambaran pekerjaan, meliputi pembagian ruang, rencana pelaksanaan dan lainnya.
  • Membuat gambar detail / penjelasan lengkap dengan perhitungan konstruksinya.
  • Membuat rencanan kerja dan syarat-syarat (RKS) dan rencana anggaran biaya (RAB).
  • Tempat berkonsultasi jika ada hal-hal yang meragukan dibidang arsitektural, struktur dan ME.

Konsultan Pengawas

Konsultan pengawas adalah suatu organisasi atau perorangan yang bersifat multi disiplin yang bekerja untuk dan atas nama Pemilik Proyek (owner). Pengawas harus mampu bekerjasama dengan Konsultan Perencana dalam suatu proyek.

Pengawas Proyek mempunyai kegiatan sebagai berikut :

  • Melakukan pengawasan berkala serta memberikan pengarahan, petunjuk dan penjelasan kepada pelaksana konstruksi dan meneliti hasil-hasil yang telah dikerjakan.
  • Memberi rekomendasi progress report pekerjaan pelaksana untuk meminta dana kepada Pemilik Proyek (owner) guna membiayai pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
  • Memberikan teguran dan atau peringatan kepada pelaksana konstruksi apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi penyimpangan dari spesifikasi dan gambar-gambar teknis.
  • Mempersiapkan, mengawasi dan melaporkan hasil pelaksanaan proyek kepada Pemilik Proyek (owner).

Kontraktor

Kontraktor pelaksana adalah perusahaan berbadan hukum yang bergerak dalam bidang pelaksanaan pemborongan. Berupa perorangan maupun badan hukum baik pemerintah maupun swasta. Yang telah ditetapkan dari pemilik proyek serta telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK). Kontraktor pelaksana ini bekerja dengan mengacu pada gambar kerja (bestek), rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) yang telah disusun sebelumnya.  Adapun kegiatan dari Kontraktor Pelaksana yaitu :

  • Melaksanakan semua kesepakatan yang ada dalam kontrak kerja, baik dari segi schedulingpelaksanaan maupun masa pemeliharaan.
  • Mematuhi dan melaksanakan segala petunjuk yang diberikan oleh Direksi.
  • Sebelum pekerjaan dimulai, kontraktor pelaksana harus membuat dan menyerahkan gambar kerja (shop drawing)serta metode kerja.
  • Menyediakan tenaga kerja, bahan, perlengkapan dan jasa yang diperlukan sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang telah ditentukan dengan memperhatikan: biaya pelaksanaan, waktu pelaksanaan, kualitas pekerjaan, kuantitas pekerjaandan keamanan kerja.
  • Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan yang diserahkan kepada Direksi.
  • Bertangung jawab atas kualitas dan mutu pekerjaan.
  • Membayar ganti rugi akibat kecelakaan yang terjadi pada waktu pelaksanaan pekerjaan.
  • Berhak menerima sejumlah biaya pelaksanaan pekerjaaan yang telah selesai dari pemberi tugas dengan kesepakatan yang tercantum dari kontrak kerja.

Kontraktor Pelaksana perlu menyusun sebuah struktur orgnisasi yang didalamnya tercantum alur-alur pemberian perintah kerja atau tugas pada masing-masing jabatan untuk bekerja dengan maksimal dan tidak terjadi overlapping tanggung jawab. Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, kontraktor pelaksana dibantu oleh sub-sub kontraktor yang ditunjuk oleh kontraktor pelaksana yang berupa perorangan maupun badan hukum

Manajer Proyek

Manajer proyek adalah perwakilan dari kontraktor yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek, sesuai dengan manajemen proyek dan perencanaan proyek secara menyeluruh.

Shtub (1994) menggambarkan diagram kemampuan yang penting untuk dimiliki oleh seorang manajer proyek. Diantaranya adalah:

Budgeting and Cost Skills
Kemampuan dalam hal membuat anggaran biaya proyek memiliki peran yang sangat penting. Dengan demikian manajer proyek dituntut untuk memiliki pengetahuan dalam hal analisis biaya proyek, analisis kelayakan investasi agar keuangan proyek dapat berjalan optimal sesuai dengan keinginan penyedia dana.

Time Management Skills
Perencanaan proyek membutuhkan kemampuan untuk menjadwalkan proyek. Disini manajer proyek dituntut untuk dapat mengelola waktu secara baik agar proyek dapat selesai tepat waktu seperti yang diharapkan. Untuk mengelola waktu ini manajer proyek harus mendefinisikan aktivitas yang diperlukan. Selain itu manajer proyek harus mampu memperkirakan waktu bagi setiap aktivitas secara realistis. Kemudian, manajer proyek harus mengatur waktu peringatan untuk mengindikasikan tanggal-tanggal kritis selama proyek berlangsung.

Technical Skills
Kemampuan teknis melingkupi pengetahuan dan pengalaman dalam hal proyek itu sendiri, dengan mengetahui prosedur-prosedur dan mekanisme proyek. Kemampuan teknis biasanya di dapat dari penimbaan ilmu khusus di bangku formal, misalnya Institut Manajemen Proyek, dan sebagainya.

Leadership Skills
Kepemimpinan menjadi salah satu peranan penting yang dimiliki oleh seorang manajer proyek. Apa yang dilakukan oleh manajer proyek menandakan bagaimana seharusnya orang lain atau timnya bekerja. Dengan ini manajer proyek dapat mempengaruhi bagaimana orang lain dapat bertindak dan bereaksi terhadap isu-isu proyek. Grey&Larson (2006) memberikan contoh gaya kepemimpinan dengan memberi teladan sebagai syarat menuju manajer proyek yang efektif. Ada enam aspek yang melingkupinya, antara lain :

  • Prioritas
  • Urgensi
  • Pemecahan masalah
  • Kerjasama
  • Standar Kinerja
  • Etika

Sumber:

http://tekniksipilamatir.blogspot.com/2017/04/pengertian-struktur-organisasi-proyek.html

http://amriwidiangga.blogspot.com/2013/01/unsur-unsur-pengelola-proyek.html

https://manajemenproyekindonesia.com/?p=857